Silahkan masukkan username dan password anda!

Join the forum, it's quick and easy

Silahkan masukkan username dan password anda!
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Login

Lupa password?

Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?
by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am

» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am

» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am

» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm

» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm

» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm

» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm

» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm

» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm

Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of on your social bookmarking website

Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Poll
Statistics
Total 40 user terdaftar
User terdaftar terakhir adalah tutunkasep

Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user

User Yang Sedang Online
Total 2 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 2 Tamu

Tidak ada

[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 44 pada Sun Jul 30, 2023 6:25 pm

Jihad pertama para kalif melawan murtadin

Go down

Jihad pertama para kalif melawan murtadin Empty Jihad pertama para kalif melawan murtadin

Post  FFI Thu May 19, 2011 12:10 pm

Tidak ada yang lebih jelas ketimbang contoh jihad yang diberikan Abu Bakr Siddiq melawan "orang2 yang murtad". Kesemua rekan2 Nabi berpartisipasi. Pada permulaan semua tidak setuju dengan perang ini, namun lama kelamaan mereka semua setuju. Ini jelas menunjukkan perintah agama yang diterima langsung dari Nabi, yaitu bahwa sebuah pemerintahan Islam harus menyatakan perang terhadap setiap kelompok yang menolak Islam. Beberapa Muslim bersikeras bahwa ini sebuah jihad karena murtadin itu sebenarnya pemberontak yang tidak mau bayar zakat, menolak pemerintahan yang ada dan mendirikan pemerintahan mereka sendiri.
Namun argumen ini batal dari empat segi:

1. tidak semua orang yang diperangi tidak membayar zakat. Mereka terdiri dari berbagai tipe murtad;
 Ada orang Arab yang percaya kepada individu lain yang menyatakan diri nabi dan menyebarkan pesan mereka ke berbagai penjuru Arabia.
 Lainnya menolak kepercayaan pada kenabian Muhamad dan mengatakan bawha jika Muhamad benar-benar nabi, ia tidak akan mati (law kana Muhammadun nabiyyan ma mata).
 Ada lagi orang yang mengakui semua persyaratan agama dan membayar zakat. Namun, mereka ingin mengumpulkan dan memanfaatkan zakat itu sendiri tanpa memberikannya kepada penguasa Abu Bakr.
 Ada juga yang mengatakan: Kami mengikuti Rasulullah pada saat ia bersama kita, tetapi betapa anehnya sekarang bahwa kekuasaan Abu Bakr-lah yang dipaksakan kepada kami !

Ini menunjukkan bahwa mereka semua menentang pemerintahan kalifat setelah wafatnya nabi dan menentang pengaturan bahwa semua Muslim secara paksa ditundukkan kepada individu-individu yang berkepribadian seperti Rasulullah.

2. Kalifah Nabi ini menggunakan kata "murtadd" dan bukan "pemberontak", juga kata "irtidad" dan bukan "pemberontakan". Ini jelas bahwa tindak kejahatan yang dipersalahkan kepada mereka adalah karena tindakan murtad dan bukan pemberontakan. Pada saat Abu Bakr mengirimkan Ikrimah ibn Abi Jahl untuk menlancarkan jihad melawan rakyat Arabia Selatan yang mengaku kenabian Laqit ibn Malik al-Azdi, nasehat ABu Bakr adalah : Dimanapun kau menemui murtad, dari Oman sampai Hadramaut dan Yemen, hancurkan mereka !

3. kalau timbul keraguan tentang ijin atau perang terhadap mereka yang menolah membayar zakat, Abu Bakr menegaskan: Demi Allah ! Saya akan melancarkan perang terhadap siapa saya yang membendakan antara namaz (sholat) dan zakat.
Ini jelas berarti bahwa dalam pandangan kalifat pertama, kejahatan sebenarnya adalah bukan ditolaknya zakat namun diterimanya salah satu rukun Islam sambil menolak rukun lainnya.

Akhirnya para rekan nabi setuju dengan kalifah untuk melancarkan perang terhadap mereka yang menolak membayar zakat karena itu, menurut mereka berarti menolak Islam dengan membeda2kan antara namaz dan zakat.

4. Yang lebih penting daripada yagn diatas adalah pernyataan Abu Bakr dalam tulisannya kepada setiap panglima ke-sebelas pasukan di berbagai penjuru Arabia untuk berjihad melawan murtad. Hafiz ibn Kathir meng-copy pernyataan penuh tersebut dalam bukunya al-Badayah w'al-Nahayah (Vol. 6, p. 316). Perhatikan pelan2 kalimat2 berikut ini :

"Saya mengetahui adanya aliran milik mereka yang menerima Setan dan, karena tidak memiliki ketakutan pada Allah, beralih dari Islam ke kafir. Kini saya mengirimkan seseorang dengan pasukan pengikut setia dan memerintahkannya agar tidak mengampuni atau meng-eksekusi siapapun tanpa menawarkannya untuk kembali kepada Allah.

Siapapun yang menerima Allah, setelah menyatakan kesaksian dan mempertahankan kelakuan baik, kesaksiannya akan diterima. Namun perang dinyatakan kepada siapapun yang menolak sampai ia kembali kepada perintah Allah. Panglima saya diperintahkan agar tidak membiarkan hidup siapapun yang ditangkapnya, agar membakari desa2mereka, hancurkan mereka, perbudaklah wanita dan anak2 mereka dan tidak menerima apapun dari mereka kecuali Islam.

Jadi siapapun yang menerima Allah melakukannya bagi keselamatan dirinya sendiri dan siapapun yang tidak tidak akan merugikan Allah. Saya jug memerintahkan panglima agar mengumumkan rencana saya kesemua perwakilan daerah dan bahwa tanda menerima Islam adalah suara azan. Jangan perangi desa yang suara azannya terdengar. Dimana tidak ada suara azan, tanya rakyat mereka mengapa. Jika mereka menolak, serang mereka. Jika mereka mengaku, perlakukan mereka sebgm mestinya."

Persetujuan Para mujtahid (Hakim)

Untuk meng-copy tulisan para ahli hukum dari abad pertama sampai ke-14 akan makan waktu. Namun walau ada banyak ketidaksetujuan antara keempat Aliran Hukum mengenai hal ini, mereka sepakat akan satu hal, yaitu bahwa hukuman bagi murtad adalah eksekusi. Menurut aliran MALIKI, seperti ditulis dalam bukunya Muwatta: Dari Zayd ibn Aslam, Maliki melaporkan bahwa Rasulullah menyatakan SIAPAPUN YANG MENGGANTI AGAMA,

Mereka Harus Dieksekusi

Tentang tradisi ini Malik berkomentar :
Sejauh yang kita mengerti tentang perintah nabi ini adalah, setiap orang yang meninggalkan Islam untuk mengikuti agama lain, menunjukkan kekafirannya sambil mempraktekkan Islam, sebagaimana pola kelakuan para Zindiqs dan orang2 lain seperti mereka, mereka harus di-eksekusi setelah kesalahan mereka dipastikan. Mereka tidak boleh diminta untuk mengakui dosa karena orang2 tsb tidak dapat dipercaya. Namun orang yang meninggalkan Islam dan menunjukkan kekafirannya harus diminta untuk mengaku dosa. Kalau ia mengaku, bagus. Kalau tidak, ia harus di-eksekusi.

Menurut aliran HANBALI seperti dijelaskan dalam bukunya al-Mughni:
Dalam pendapat Imam Ahmad ibn Hanbal, setiap orang dewasa, lelaki dan wanita rasional yang menolak Islam dan memilih kafir akan diberikan 3 hari untuk mengaku dosa. Orang yanG tidak mengaku dosa harus dieksekusi. Ini juga pendapat Hasan Basri, Zuhri, Ibrahim Nakhi, Makhul, Hammad, Malik, Layth, Awzai, Shafi'i dan Ishaq ibn Rahwiyah.

Imam Tahawi menginterpretasi aliran Hanafi dalam bukunya Sharh Ma'ani al-Athar sbb:

Para ahli hukum saling berbeda pendapat tentang apakah seseorang yang murtad dari Islam harus diberi waktu untuk menyatakan maaf atau tidak. Ada yang mengatakan bahwa sang imam meminta sang murtad untuk menyatakan maaf. Jika ia meminta maaf, ia harus dibebaskan. Kalau tidak, ia harus dieksekusi. Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Muhamad Rahmatullah adalah mereka yang menyatakan pendapat ini.

Kelompok kedua mengatakan, tidak perlu meminta pernyataan maaf. Bagi mereka kondisi murtad mereka menyerupai kafir harbi ("kafir dari Darul-Harb"). Kafir yang terlibat perang ini sudah memutuskan untuk tidak memeluk Islam sebelum melancarkan perang. Namun demikian perlu diupayakan agar mereka yang sebelumnya belum diundang untuk meminta maaf harus diundang terlebih dahulu sebelum diserang. Juda perlu diupayakan agar menarik kembali kepada Islam orang yang murtad karena kurang informasi tentang Islam. Namun orang yang mengerti Islam dan secara sengaja menolak Islam harus dieksekusi tanpa undangan atau permintaan maaf.

Pendapat ini didukung pernyataan Imam Abu Yusuf yagn juga menulis dalam bukunya al-Amla': Saya akan meng-eksekusi setiap murtad dan tidak akan meminta pernyataan maaf. Namun, jika ia bergegas untuk meminta maaf, saya akan membiarkannya menyampaikan urusannya kepada Allah.

Penjelasan lebih lanjut dari aliran HANAFI ditemukan dalam Hidayah berikut ini :

Jika seseorang menolak Islam maka Islam harus ditawarkan kepadanya. Jika ia ragu[ragu, harus diupayakan penjelasannya. Kemungkinan ia mengalami keragu-raguan yang jika dihilangkan akan juga menghilangkan kemungkinan kematian dengan prospek yang lebih baik, yaitu memeluk Islam. Namun menurut para ahli hukum, tidak perlu menawarkan Islam padanya karena ia sudah diberikan undangan menerima Islam sebelumnya.

Sayang, saya tidak memiliki buku yang dipercaya tentang yurisprudensi SHAFI'I; namun definisi aliran ini ditemukan dalam Hidayah berikut:
Dicatat oleh Shafi'i bahwa adalah wajib bagi imam untuk memberi murtad 3 hari masa berpikir. Dilarang meng-eksekusinya selama masa ini karena kemurtadannya bisa diakibatkan oleh keraguan. Jadi, harus ada waktu sebagai kesempatan refleksi dan pemikiran kembali. 3 hari kami anggap cukup untuk tujuan ini. Kemungkinan jumlah saksi yang hadir akan menghilangkan segala keraguan orang tentang hukuman murtad menurut hukum Islam ini. Hukumannya adalah eksekusi dan hukumannya adalah karena kemurtadan itu sendiri dan bukan karena ada hubungannya dengan tindak kriminal lain disamping tindak murtad
tsb.

FFI
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik