Silahkan masukkan username dan password anda!

Join the forum, it's quick and easy

Silahkan masukkan username dan password anda!
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Login

Lupa password?

Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?
by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am

» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am

» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am

» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm

» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm

» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm

» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm

» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm

» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm

Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of on your social bookmarking website

Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Poll
Statistics
Total 40 user terdaftar
User terdaftar terakhir adalah tutunkasep

Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user

User Yang Sedang Online
Total 5 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 5 Tamu

Tidak ada

[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 44 pada Sun Jul 30, 2023 6:25 pm

Penghujat Nabi Dilarang Diberi Ampunan oleh Pengadilan

 :: Negara :: Negara Islam

Go down

Penghujat Nabi Dilarang Diberi Ampunan oleh Pengadilan Empty Penghujat Nabi Dilarang Diberi Ampunan oleh Pengadilan

Post  E.Muslim Mon May 23, 2011 12:28 pm

Sebuah pengadilan Pakistan pada hari Senin kemarin (29/11) meminta pemerintah membatalkan pemberian pengampunan terhadap seorang ibu Kristen yang telah divonis hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad, kata pengacara. Pengadilan Tinggi Lahore melarang Presiden Asif Ali Zardari dari mengampuni Bibi dalam permohonan yang diajukan oleh Shahid Iqbal, seorang warga Pakistan. Pengacara Iqbal, Allah Bux Laghari mengatakan kepada Reuters bahwa permintaan maaf dan pengampunan tidak sah karena pengadilan sudah melakukan sidang banding terhadap hukumannya.

“Kami percaya bahwa adalah tugas pengadilan untuk mengevaluasi bukti terhadap individu, dan jika dia ditemukan bersalah, ia harus dibebaskan,” katanya. Bibi dijatuhi hukuman mati pada tanggal 8 November lalu di bawah undang-undang penghujatan, yang dianggap kontroversial bagi para aktivis hak azasi manusia dengan mengatakan hukuman itu dapat mendorong ekstremisme Islam. Bibi dapat dieksekusi hanya jika pengadilan Lahore menjunjung tinggi putusan di atas banding. Belum ada tanggal telah ditetapkan untuk sidang banding. “Kami berpendapat bahwa sejak hukuman mati yang diberikan oleh sidang pengadilan atas Asia Bibi belum dikonfirmasi atau ditolak oleh pengadilan tinggi, presiden tidak bisa menggunakan kekuasaannya pada tahap ini,” kata pengacara Allah Bakhsh Leghari kepada AFP.

“Pengadilan harus mengevaluasi fakta dan sampai melakukannya, dan presiden tidak bisa memberikan keputusan apapun,” tambahnya.

Kepala Pengadilan tinggi Lahore, Khawaja Sharif, telah memerintahkan gubernur provinsi dan pemerintah federal untuk menanggapi permohonan dan menunda sidang sampai tanggal 6 Desember, kata Leghari. “Karena masalah ini di pengadilan tinggi, pemerintah tidak bisa sekarang melakukan gerakan apapun untuk memberikan pengampunan untuk Bibi,” tambahnya. Bibi ditangkap pada Juni 2009 setelah beberapa wanita Muslim menyatakan bahwa Bibi telag membuat pernyataan menghina tentang Nabi Muhammad. Bibi ditetapkan bersalah, ditangkap oleh polisi dan dijatuhi hukuman pada tanggal 8 November.

Paus Benediktus XVI menyerukan agar dia dibebaskan dan terus melakukan tekanan politik terhadap pemerintah Pakistan, namun umat Muslim Pakistan telah mengancam tindakan anarki jika pemerintah tetap memberikan ampunan untuk Bibi, muslim Pakistan akan memobilisasi demonstrasi besar-besaran ke jalan-jalan Pakistan. Penghujatan terhadap Islam adalah tindakan terlarang walaupun hukuman mati belum pernah dilakukan. Kebanyakan kasus penghujatan harus batal di pengadilan banding, tetapi massa yang marah telah membunuh banyak orang yang dituduh menghujat.(Eramuslim.com)

E.Muslim
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 :: Negara :: Negara Islam

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik