Login
Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am
» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am
» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am
» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm
» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm
» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm
» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm
» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm
» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm
Most active topics
Social bookmarking
Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of on your social bookmarking website
Pencarian
Most Viewed Topics
Statistics
Total 40 user terdaftarUser terdaftar terakhir adalah tutunkasep
Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user |
User Yang Sedang Online
Total 86 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 86 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 97 pada Tue Oct 22, 2024 12:34 pm
Hukuman Butakan Mata di Iran Ditunda
:: Debat Islam :: Syariah
Halaman 1 dari 1
Hukuman Butakan Mata di Iran Ditunda
Hukuman Butakan Mata di Iran Ditunda
Diduga hukuman ditunda karena banyaknya protes yang menentang hukuman tersebut.
MINGGU, 15 MEI 2011, 16:27 WIB Denny Armandhanu
Wajah Ameneh Bahrami sebelum dan sesudah disiram cairan asam (news.sky.com)
VIVAnews - Seorang lelaki di Iran akan dibutakan kedua matanya sebagai balasan telah membutakan mata seorang wanita. Namun, rencana tersebut tertunda karena banyaknya protes yang menentang hukuman ini.
Dilansir dari laman Asian News Internasional, lelaki bernama Majid Movahedi rencananya akan dibutakan matanya oleh Ameneh Bahrami, 32, pada Sabtu, 14 Mei 2011, di bawah pengawasan pengadilan Iran. Bahrami akan menyuntikkan 20 tetes cairan asam ke dalam mata Mohavedi hingga dia buta sebagai bentuk hukuman qishash.
Hukuman ini diberikan kepada Movahedi setelah dia terbukti bersalah telah menyiramkan cairan asam ke wajah Bahrami pada 2004 lalu lantaran lamarannya ditolak. Akibat tindakan ini, mata Bahrami menjadi buta dan seluruh wajahnya hancur. Untuk menyembuhkan luka-lukanya, Bahrami harus menjalani 19 kali operasi di Spanyol.
Tidak terima diperlakukan demikian, Bahrami menuntut diberlakukannya hukuman qishash atas Movahedi. Akhirnya, pada 2008, pengadilan Iran mengabulkan permintaan Bahrami.
Pengadilan Iran memberikan kesempatan bagi Bahrami untuk mengubah hukuman tersebut. Namun dia bergeming, tetap pada pendiriannya semula. "Saya dengan tegas tetap akan melakukan qishash. Saya mau qishash, dengan begitu saya akan ikhlas," ujarnya.
Rencananya hukuman ini akan dilangsungkan pada Sabtu sore. Namun menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, hukuman ini ditunda oleh pengadilan Iran. "Hukuman Qishash Movahedi telah ditunda untuk jangka waktu yang tidak diketahui," ujar sumber dilansir dari kantor berita ISNA.
Tidak ada keterangan jelas mengapa hukuman tersebut ditunda. Menurut laman Daily Mail penundaan terjadi akibat banyaknya protes dan kritik baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu organisasi yang menentang hal ini adalah Amnesty International.
Hassiba Hadj Sahraoui, wakil direktur Amnesty International Program Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan bahwa pemerintah Iran memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Terlepas dari penderitaan yang diterima oleh Ameneg Bahrami, hukuman dibutakan matanya dengan asam adalah siksaan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan," ujar Sahroui. (eh)
Diduga hukuman ditunda karena banyaknya protes yang menentang hukuman tersebut.
MINGGU, 15 MEI 2011, 16:27 WIB Denny Armandhanu
Wajah Ameneh Bahrami sebelum dan sesudah disiram cairan asam (news.sky.com)
VIVAnews - Seorang lelaki di Iran akan dibutakan kedua matanya sebagai balasan telah membutakan mata seorang wanita. Namun, rencana tersebut tertunda karena banyaknya protes yang menentang hukuman ini.
Dilansir dari laman Asian News Internasional, lelaki bernama Majid Movahedi rencananya akan dibutakan matanya oleh Ameneh Bahrami, 32, pada Sabtu, 14 Mei 2011, di bawah pengawasan pengadilan Iran. Bahrami akan menyuntikkan 20 tetes cairan asam ke dalam mata Mohavedi hingga dia buta sebagai bentuk hukuman qishash.
Hukuman ini diberikan kepada Movahedi setelah dia terbukti bersalah telah menyiramkan cairan asam ke wajah Bahrami pada 2004 lalu lantaran lamarannya ditolak. Akibat tindakan ini, mata Bahrami menjadi buta dan seluruh wajahnya hancur. Untuk menyembuhkan luka-lukanya, Bahrami harus menjalani 19 kali operasi di Spanyol.
Tidak terima diperlakukan demikian, Bahrami menuntut diberlakukannya hukuman qishash atas Movahedi. Akhirnya, pada 2008, pengadilan Iran mengabulkan permintaan Bahrami.
Pengadilan Iran memberikan kesempatan bagi Bahrami untuk mengubah hukuman tersebut. Namun dia bergeming, tetap pada pendiriannya semula. "Saya dengan tegas tetap akan melakukan qishash. Saya mau qishash, dengan begitu saya akan ikhlas," ujarnya.
Rencananya hukuman ini akan dilangsungkan pada Sabtu sore. Namun menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, hukuman ini ditunda oleh pengadilan Iran. "Hukuman Qishash Movahedi telah ditunda untuk jangka waktu yang tidak diketahui," ujar sumber dilansir dari kantor berita ISNA.
Tidak ada keterangan jelas mengapa hukuman tersebut ditunda. Menurut laman Daily Mail penundaan terjadi akibat banyaknya protes dan kritik baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu organisasi yang menentang hal ini adalah Amnesty International.
Hassiba Hadj Sahraoui, wakil direktur Amnesty International Program Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan bahwa pemerintah Iran memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Terlepas dari penderitaan yang diterima oleh Ameneg Bahrami, hukuman dibutakan matanya dengan asam adalah siksaan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan," ujar Sahroui. (eh)
VIVAnews- Tamu
Similar topics
» Bom bunuh diri Muslim di kantor polisi Pakistan
» Kampanye Anti Hukuman Mati Bagi Murtadin
» Abu Bakar Baasyir dituntut hukuman seumur hidup
» Pemimpin Iran Prediksi Kehancuran Israel
» Republik Islam Iran tercepat di dunia.
» Kampanye Anti Hukuman Mati Bagi Murtadin
» Abu Bakar Baasyir dituntut hukuman seumur hidup
» Pemimpin Iran Prediksi Kehancuran Israel
» Republik Islam Iran tercepat di dunia.
:: Debat Islam :: Syariah
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik