Login
Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am
» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am
» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am
» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm
» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm
» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm
» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm
» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm
» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm
Most active topics
Social bookmarking
Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of on your social bookmarking website
Pencarian
Most Viewed Topics
Statistics
Total 40 user terdaftarUser terdaftar terakhir adalah tutunkasep
Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user |
User Yang Sedang Online
Total 83 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 83 Tamu :: 1 BotTidak ada
User online terbanyak adalah 101 pada Fri Nov 15, 2024 3:57 am
Berlebihan! 1.600 personel dan 6 penembak jitu akan dikerahkan untuk 'amankan' sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba'asyir
2 posters
:: Negara :: Kejahatan Muslim
Halaman 1 dari 1
Berlebihan! 1.600 personel dan 6 penembak jitu akan dikerahkan untuk 'amankan' sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba'asyir
JAKARTA (Arrahmah.com) – Belum-belum, polisi sudah mengeluarkan pernyataan yang menambah daftar ‘nama buruk’ Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Kepolisian memprediksi adanya ancaman penyerangan oleh ‘kelompok teroris’ menjelang vonis Ustadz Ba’asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/6/2011) ini. Terkait hal itu, kepolisian akan mengerahkan 1.600 personel dan enam penembak jitu saat vonis dibacakan.
“Kita memprediksi ancaman-ancaman. Takut nanti mengganggu ketenangan hakim, serangan-serangan. Kita sudah siapkan seluruhnya,” kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senin (13/6).
“Mereka disebar di ring 1, ring 2, dan ring 3 dan dari ujung jalan,” tambahnya.
Diungkapkan bahwa enam penembak jitu juga akan ditempatkan di beberapa titik di sekitar pengadilan. Padahal sebelumnya, selama ini ratusan anggota TNI juga disiagakan di sekitar pengadilan untuk antisipasi.
Sutarman mengatakan, selain pendukung Ba’asyir dari kota Jakarta dan sekitarnya, akan datang sekitar 150 orang pendukung Ba’asyir dari Solo, Jawa Tengah, dan dari beberapa kota di Jawa Timur.
“Pemberitahuan (kedatangan) sudah kepada kita,” kata dia.
Sutarman mengungkapkan telah beredar pesan singkat (SMS) adanya ancaman bom menjelang vonis Ba’asyir. Sayangnya ancaman tersebut tidak dijelaskan dari siapa dan ditujukan pada siapa. Ba’asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer ‘kelompok teroris’ di Aceh. Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang-Undanga Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. (kom/rasularasy/arrahmah.com)
“Kita memprediksi ancaman-ancaman. Takut nanti mengganggu ketenangan hakim, serangan-serangan. Kita sudah siapkan seluruhnya,” kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senin (13/6).
“Mereka disebar di ring 1, ring 2, dan ring 3 dan dari ujung jalan,” tambahnya.
Diungkapkan bahwa enam penembak jitu juga akan ditempatkan di beberapa titik di sekitar pengadilan. Padahal sebelumnya, selama ini ratusan anggota TNI juga disiagakan di sekitar pengadilan untuk antisipasi.
Sutarman mengatakan, selain pendukung Ba’asyir dari kota Jakarta dan sekitarnya, akan datang sekitar 150 orang pendukung Ba’asyir dari Solo, Jawa Tengah, dan dari beberapa kota di Jawa Timur.
“Pemberitahuan (kedatangan) sudah kepada kita,” kata dia.
Sutarman mengungkapkan telah beredar pesan singkat (SMS) adanya ancaman bom menjelang vonis Ba’asyir. Sayangnya ancaman tersebut tidak dijelaskan dari siapa dan ditujukan pada siapa. Ba’asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer ‘kelompok teroris’ di Aceh. Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang-Undanga Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. (kom/rasularasy/arrahmah.com)
kabayan- Jumlah posting : 128
Join date : 14.06.11
Ustadz Ba'asyir: Silakan hukum saya, tapi jangan mencela Syari'at Allah
JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah menjalani persidangan berbulan-bulan, akhirnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis Hakim pada Kamis (16/6/2011) kemarin. Meski vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup, namun putusan ini sangat mengecewakan bagi umat Islam. Karena vonis ini tak ada bedanya dengan vonis hukuman seumur hidup. Pasalnya, tanggal 17 Agustus 2011 nanti ulama sepuh ini genap berusia 74 tahun.
Bila Amir Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) ini harus menjalani hukuman penjara 15 tahun, berarti sisa umurnya hingga berusia 85 tahun habis di balik terali besi. Mereka menginginkan ulama kharismatik ini menghuni penjara hingga akhir hayatnya?
Ustadz Abu, demikian biasa disapa, sangat kecewa dengan putusan yang dianggap tidak netral itu, bukan soal besarnya vonis. Tapi Ustadz Abu justru kecewa bila para penegak hukum melecehkan syariat Allah dengan memvonis syariat I’dad sebagai tindak pidana terorisme. Keputusan hakim itu dinilai sebagai bentuk peperangan terhadap syariat Islam.
“Saya menolak putusan hakim karena mereka memutuskan hukum bukan dengan hukum Allah, putusan ini ada unsur memerangi Islam dan pengadilan ini tidak netral,” tegas ustadz Abu saat dibezuk di sel Bareskrim Mabes Polri Jum’at sore (17/6), didampingi sang istri, Ummu Aisyah Baradja.
Karenanya, Ustadz Abu bertekad akan terus melawan penindasan dan kezaliman itu dengan menempuh jalur hukum hingga tingkat PK (Peninjauan Kembali). Menurutnya, I’dad adalah syariat yang diperintahkan Allah. Memvonis I’dad sebagai tindak pidana terorisme adalah pelecehan terhadap Syariat Islam.
“Kalau mereka mau menyalahkan saya mereka harus mendatangkan bukti-bukti dari Al-Qur’an dan Sunnah. Soal I’dad di Aceh misalnya, menurut hukum Islam itu syar’i,” paparnya. “Jadi kalau mereka mau menghukum saya silakan jika saya salah, tapi jangan mencela Syariat Allah dengan mengatakan syariat I’dad sebagai tindakan terorisme ini yang saya tidak terima, ini penghinaan namanya dan akan terus saya lawan,” pungkasnya. (voi/arrahmah.com)
Bila Amir Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) ini harus menjalani hukuman penjara 15 tahun, berarti sisa umurnya hingga berusia 85 tahun habis di balik terali besi. Mereka menginginkan ulama kharismatik ini menghuni penjara hingga akhir hayatnya?
Ustadz Abu, demikian biasa disapa, sangat kecewa dengan putusan yang dianggap tidak netral itu, bukan soal besarnya vonis. Tapi Ustadz Abu justru kecewa bila para penegak hukum melecehkan syariat Allah dengan memvonis syariat I’dad sebagai tindak pidana terorisme. Keputusan hakim itu dinilai sebagai bentuk peperangan terhadap syariat Islam.
“Saya menolak putusan hakim karena mereka memutuskan hukum bukan dengan hukum Allah, putusan ini ada unsur memerangi Islam dan pengadilan ini tidak netral,” tegas ustadz Abu saat dibezuk di sel Bareskrim Mabes Polri Jum’at sore (17/6), didampingi sang istri, Ummu Aisyah Baradja.
Karenanya, Ustadz Abu bertekad akan terus melawan penindasan dan kezaliman itu dengan menempuh jalur hukum hingga tingkat PK (Peninjauan Kembali). Menurutnya, I’dad adalah syariat yang diperintahkan Allah. Memvonis I’dad sebagai tindak pidana terorisme adalah pelecehan terhadap Syariat Islam.
“Kalau mereka mau menyalahkan saya mereka harus mendatangkan bukti-bukti dari Al-Qur’an dan Sunnah. Soal I’dad di Aceh misalnya, menurut hukum Islam itu syar’i,” paparnya. “Jadi kalau mereka mau menghukum saya silakan jika saya salah, tapi jangan mencela Syariat Allah dengan mengatakan syariat I’dad sebagai tindakan terorisme ini yang saya tidak terima, ini penghinaan namanya dan akan terus saya lawan,” pungkasnya. (voi/arrahmah.com)
Udin- Jumlah posting : 14
Join date : 18.04.11
Similar topics
» Alquran adalah dasar muslim membantai non muslim
» Abu Bakar Baasyir dituntut hukuman seumur hidup
» Pengacara: vonis Ben Ali sebuah lelucon
» Gembong Teroris Abu Bakar Ba'asyir divonis hari ini
» JAT: Amerika akan hancur
» Abu Bakar Baasyir dituntut hukuman seumur hidup
» Pengacara: vonis Ben Ali sebuah lelucon
» Gembong Teroris Abu Bakar Ba'asyir divonis hari ini
» JAT: Amerika akan hancur
:: Negara :: Kejahatan Muslim
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik