Login
Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am
» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am
» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am
» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm
» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm
» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm
» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm
» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm
» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm
Most active topics
Social bookmarking
Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of on your social bookmarking website
Pencarian
Most Viewed Topics
Statistics
Total 40 user terdaftarUser terdaftar terakhir adalah tutunkasep
Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user |
User Yang Sedang Online
Total 7 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 7 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 101 pada Fri Nov 15, 2024 3:57 am
Konvensi hak pembantu rumah tangga disetujui
:: Negara :: Kejahatan Muslim
Halaman 1 dari 1
Konvensi hak pembantu rumah tangga disetujui
Banyak pekerja rumah tangga nekat menghadapi risiko di luar negeri
Konferensi perburuhan internasional, ILO, hari Kamis (16/6) menyetujui konvensi yang menetapkan perlindungan bagi pembantu rumah tangga di seluruh dunia. Konvensi baru tersebut akan menjadi landasan untuk menjamin pekerja rumah tangga mendapatkan kondisi kerja setara dengan yang diperoleh pekerja di sektor lain.
Konvensi mengenai Pekerja Domestik tersebut mengharuskan pemerintah memastikan para pembantu rumah tangga mengerti hak-hak mereka. Konvensi tersebut disetujui dalam sidang ILO di Jenewa, Swiss, melalui pemungutan suara. Sebanyak 396 suara mendukung, 16 menentang dan 63 memilih abstain. Filipina dan Uruguay telah menyatakan akan meratifikasi konvensi tersebut. Dalam dokumen konvensi tersebut juga menetapkan hak libur bagi pekerja domestik.
''[Pemungutan suara ini] momen bersejarah bagi ILO, tapi khususnya bagi pekerja rumah tangga di seluruh dunia,'' kata Direktur Jenderal ILO, Juan Somavia kepada kantor berita Associated Press.
Rentan eksploitasi
Banyak pekerja rumah kini gigih memperjuangkan hak-hak mereka. Menurut data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sekitar 52, 6 juta orang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, termasuk di luar negara mereka, di seluruh dunia. Namun, ILO tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah mereka sebenarnya mungkin mendekati angka 100 juta orang. Mereka bekerja sebagai pengasuh anak, tukang bersih-bersih rumah dan tukang masak. Menurut ILO, sekitar 80% dari pekerja rumah tangga adalah wanita. Kalangan aktivis perburuhan dan HAM sudah lama menyoroti bahwa banyak pembantu rumah tangga rentan terhadap ekploitasi dan perlakuan semena-mena, seperti gaji rendah dan penganiayaan, karena mereka dianggap bukan pekerja formal dan tidak berhak mendapatkan kondisi kerja seperti pekerja di sektor formal. "Ini saat bersejarah dalam sidang ke-100 Konferensi Perburuhan Internasional, dan kita telah mencapai titik balik yang penting,'' kata utusan Uni Emirat Arab, yang berbicara mewakili negara-negara Teluk. Negara-negara Teluk, yang semuanya mendukung konvensi, adalah salah satu tujuan utama pengiriman pembantu rumah tangga dari negara-negara seperti Filipina, Sri Lanka, dan Indonesia.
Pro dan kontra
Konferensi tahunan ILO ke-100 menghasilkan konvensi tentang pekerja rumah tangga. Konvensi mengenai pekerja domestik ini sendiri telah diusulkan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya lolos dalam sidang tahunan ILO di Jenewa tahun ini, kata para wartawan. Banyak aktivis yang hadir sebagai peninjau konferensi meluapkan suka cita, bahkan menitikkan air mata setelah hasil pemungutan suara diumumkan, lapor kantor berita Associated Press. Banyak dari mereka adalah pekerja rumah tangga. Meski mendapat dukungan dari banyak negara termasuk Amerika Serikat, Indonesia, dan Brasil, beberapa negara lain, seperti Inggris memilih abstain. "[Pemungutan suara ini] momen bersejarah bagi ILO, tapi khususnya bagi pekerja rumah tangga di seluruh dunia"
Juan Somavia
Inggris menyatakan tidak bisa mendukung konvensi sebab ''tidak bisa meratifikasi dalam waktu dekat.'' Salah satu alasan yang diangkat Inggris adalah menerapkan standar kesehatan dan keselamatan, seperti pemeriksaan ke rumah-rumah yang memperkerjakan pembantu, bukanlah tugas yang mudah dilakukan. Sebaliknya, pendukung konvensi dan kalangan aktivis perburuhan yakin traktat tersebut kuat, karena menetapkan standard. ''Ada pemahaman bahwa negara-negara pengirim utama...mendukung. Mereka menghendaki perlindungan yang akan dipenuhi ketika berhubungan dengan negara lain,'' kata kepala juru runding Afrika Selatan Virgil Seafield kepada kantor berita AFP menjelang pemungutan suara.
Beberapa negara Asia dan Afrika menentang konvensi lantaran mereka khawatir akan dampak pemberian hak perburuhan bagi jutaan orang yang bekerja di ekonomi informal, kata AP. Menyetujui konvensi mengenai pembantu rumah tangga ini hanya langkah pertama, kata para wartawan, sebab negara yang setuju belum wajib menerapkan sampai mereka meratifikasinya.
Konferensi perburuhan internasional, ILO, hari Kamis (16/6) menyetujui konvensi yang menetapkan perlindungan bagi pembantu rumah tangga di seluruh dunia. Konvensi baru tersebut akan menjadi landasan untuk menjamin pekerja rumah tangga mendapatkan kondisi kerja setara dengan yang diperoleh pekerja di sektor lain.
Konvensi mengenai Pekerja Domestik tersebut mengharuskan pemerintah memastikan para pembantu rumah tangga mengerti hak-hak mereka. Konvensi tersebut disetujui dalam sidang ILO di Jenewa, Swiss, melalui pemungutan suara. Sebanyak 396 suara mendukung, 16 menentang dan 63 memilih abstain. Filipina dan Uruguay telah menyatakan akan meratifikasi konvensi tersebut. Dalam dokumen konvensi tersebut juga menetapkan hak libur bagi pekerja domestik.
''[Pemungutan suara ini] momen bersejarah bagi ILO, tapi khususnya bagi pekerja rumah tangga di seluruh dunia,'' kata Direktur Jenderal ILO, Juan Somavia kepada kantor berita Associated Press.
Rentan eksploitasi
Banyak pekerja rumah kini gigih memperjuangkan hak-hak mereka. Menurut data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sekitar 52, 6 juta orang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, termasuk di luar negara mereka, di seluruh dunia. Namun, ILO tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah mereka sebenarnya mungkin mendekati angka 100 juta orang. Mereka bekerja sebagai pengasuh anak, tukang bersih-bersih rumah dan tukang masak. Menurut ILO, sekitar 80% dari pekerja rumah tangga adalah wanita. Kalangan aktivis perburuhan dan HAM sudah lama menyoroti bahwa banyak pembantu rumah tangga rentan terhadap ekploitasi dan perlakuan semena-mena, seperti gaji rendah dan penganiayaan, karena mereka dianggap bukan pekerja formal dan tidak berhak mendapatkan kondisi kerja seperti pekerja di sektor formal. "Ini saat bersejarah dalam sidang ke-100 Konferensi Perburuhan Internasional, dan kita telah mencapai titik balik yang penting,'' kata utusan Uni Emirat Arab, yang berbicara mewakili negara-negara Teluk. Negara-negara Teluk, yang semuanya mendukung konvensi, adalah salah satu tujuan utama pengiriman pembantu rumah tangga dari negara-negara seperti Filipina, Sri Lanka, dan Indonesia.
Pro dan kontra
Konferensi tahunan ILO ke-100 menghasilkan konvensi tentang pekerja rumah tangga. Konvensi mengenai pekerja domestik ini sendiri telah diusulkan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya lolos dalam sidang tahunan ILO di Jenewa tahun ini, kata para wartawan. Banyak aktivis yang hadir sebagai peninjau konferensi meluapkan suka cita, bahkan menitikkan air mata setelah hasil pemungutan suara diumumkan, lapor kantor berita Associated Press. Banyak dari mereka adalah pekerja rumah tangga. Meski mendapat dukungan dari banyak negara termasuk Amerika Serikat, Indonesia, dan Brasil, beberapa negara lain, seperti Inggris memilih abstain. "[Pemungutan suara ini] momen bersejarah bagi ILO, tapi khususnya bagi pekerja rumah tangga di seluruh dunia"
Juan Somavia
Inggris menyatakan tidak bisa mendukung konvensi sebab ''tidak bisa meratifikasi dalam waktu dekat.'' Salah satu alasan yang diangkat Inggris adalah menerapkan standar kesehatan dan keselamatan, seperti pemeriksaan ke rumah-rumah yang memperkerjakan pembantu, bukanlah tugas yang mudah dilakukan. Sebaliknya, pendukung konvensi dan kalangan aktivis perburuhan yakin traktat tersebut kuat, karena menetapkan standard. ''Ada pemahaman bahwa negara-negara pengirim utama...mendukung. Mereka menghendaki perlindungan yang akan dipenuhi ketika berhubungan dengan negara lain,'' kata kepala juru runding Afrika Selatan Virgil Seafield kepada kantor berita AFP menjelang pemungutan suara.
Beberapa negara Asia dan Afrika menentang konvensi lantaran mereka khawatir akan dampak pemberian hak perburuhan bagi jutaan orang yang bekerja di ekonomi informal, kata AP. Menyetujui konvensi mengenai pembantu rumah tangga ini hanya langkah pertama, kata para wartawan, sebab negara yang setuju belum wajib menerapkan sampai mereka meratifikasinya.
kabayan- Jumlah posting : 128
Join date : 14.06.11
Similar topics
» Militan serang rumah tokoh anti-Taliban
» Kriminalisasi Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia Meningkat
» Kriminalisasi Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia Meningkat
:: Negara :: Kejahatan Muslim
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik