Login
Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am
» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am
» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am
» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm
» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm
» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm
» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm
» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm
» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm
Most active topics
Social bookmarking
Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of on your social bookmarking website
Pencarian
Most Viewed Topics
Statistics
Total 40 user terdaftarUser terdaftar terakhir adalah tutunkasep
Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user |
User Yang Sedang Online
Total 20 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 20 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 97 pada Tue Oct 22, 2024 12:34 pm
Nikah mut'ah mewabah di India
:: Debat Islam :: Perempuan
Halaman 1 dari 1
Nikah mut'ah mewabah di India
INDIA (Arrahmah.com) – Dengan dalih menderita kemiskinan, para orang tua India menjatuhkan anak perempuan mereka dalam pernikahan jangka pendek dengan para turis kaya untuk mendapatkan uang, seperti dilansir OnIslam pada Senin (15/4/2013).
“Di India, gadis-gadis menjadi lebih murah dengan kecantikan mereka,” kata Inspektur Vijay Kumar kepada The Telegraph.
“Bahkan jika mereka (turis) hanya tinggal selama beberapa hari, mereka melakukan semacam pernikahan ilegal untuk seks.”
Banyak keluarga India yang menjatuhkan anak perempuan mereka dalam pernikahan mut’ah untuk jangka pendek dengan wisatawan kaya.
Salah satu gadis yang terlibat dalam jenis pernikahan haram itu adalah Nausheen Tobassum (17), seorang gadis dari Hyderabad di India selatan.
Tobassum menjalani pernikahan selama satu bulan yang diatur oleh keluarganya dengan turis kaya asal Sudan.
“Saya harus memberanikan diri pergi ke polisi untuk melaporkan orang tua saya,” katanya kepada The Telegraph.
“Saya tidak ingin kembali ke rumah saya, saya takut.”
Pengantin pria yang berusia 44 tahun, menikahi dua anak di Khartoum. Dia membayar sekitar £ 1.200 untuk mereka yang akan menjadi “istri” Indianya selama empat minggu.
Kisah kelam itu dimulai ketika gadis muda India tersebut didampingi oleh bibinya ke sebuah hotel untuk diperkenalkan dengan tiga gadis lainnya untuk menemui si laki-laki Sudan.
Pria itu telah membayar 100.000 Rupee (sekitar £ 1,200) untuk bibi gadis itu, yang kemudian membayar 70.000 Rupee kepada orangtuanya, 5.000 Rupee untuk “penghulu” yang melakukan pernikahan, 5.000 Rupee untuk penerjemah bahasa Urdu dan 20.000 Rupee untuk dirinya.
Sebuah sertifikat pernikahan disiapkan lengkap dengan istilah perceraian pada akhir liburan si pengantin pria.
“Saya tidak tahu apa yang terjadi dan saya setuju dalam ketidaktahuan. Mereka memaksa saya,” kata Tobassum.
“Mereka mengubah tanggal akte kelahiran saya dan membuat yang palsu, di mana saya dikatakan berusia 24 tahun.”
Ketakutan oleh situasi, ia melarikan diri dan pergi ke polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Mereka mengeksploitasi perempuan dan itulah mengapa saya pergi ke polisi,” katanya.
Polisi menangkap pengantin pria, bibi korban dan “penghulu” dan mengeluarkan surat perintah penangkapan orangtuanya.
Shiraz Amina Khan, Perempuan Hyderabad dan dari perlindungan anak, mengatakan ada hingga 15 kawin kontrak di kota setiap bulan dan jumlah ini terus meningkat.
“Mereka datang ke Hyderabad karena merasa sangat tertindas,” katanya.
“Tiga puluh hingga empat puluh persen keluarga India melakukan pernikahan kontrak untuk mengurangi kemiskinan mereka. Ini harus dihentikan. “
Nikah kontrak (mut’ah) jelas haram hukumnya. Pernikahan dalam Islam adalah sangat sakral dengan syarat-syarat sah yang harus dipenuhi tatkala menyatukan seorang muslim dengan muslimah dalam ikatan halal yang diridhai Allah SWT.
Pernikahan dalam Islam juga merupakan salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan Islam yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan yang akan memberi pengaruh besar dan mendasar terhadap eksistensi ummat Islam. (banan/arrahmah.com)
“Di India, gadis-gadis menjadi lebih murah dengan kecantikan mereka,” kata Inspektur Vijay Kumar kepada The Telegraph.
“Bahkan jika mereka (turis) hanya tinggal selama beberapa hari, mereka melakukan semacam pernikahan ilegal untuk seks.”
Banyak keluarga India yang menjatuhkan anak perempuan mereka dalam pernikahan mut’ah untuk jangka pendek dengan wisatawan kaya.
Salah satu gadis yang terlibat dalam jenis pernikahan haram itu adalah Nausheen Tobassum (17), seorang gadis dari Hyderabad di India selatan.
Tobassum menjalani pernikahan selama satu bulan yang diatur oleh keluarganya dengan turis kaya asal Sudan.
“Saya harus memberanikan diri pergi ke polisi untuk melaporkan orang tua saya,” katanya kepada The Telegraph.
“Saya tidak ingin kembali ke rumah saya, saya takut.”
Pengantin pria yang berusia 44 tahun, menikahi dua anak di Khartoum. Dia membayar sekitar £ 1.200 untuk mereka yang akan menjadi “istri” Indianya selama empat minggu.
Kisah kelam itu dimulai ketika gadis muda India tersebut didampingi oleh bibinya ke sebuah hotel untuk diperkenalkan dengan tiga gadis lainnya untuk menemui si laki-laki Sudan.
Pria itu telah membayar 100.000 Rupee (sekitar £ 1,200) untuk bibi gadis itu, yang kemudian membayar 70.000 Rupee kepada orangtuanya, 5.000 Rupee untuk “penghulu” yang melakukan pernikahan, 5.000 Rupee untuk penerjemah bahasa Urdu dan 20.000 Rupee untuk dirinya.
Sebuah sertifikat pernikahan disiapkan lengkap dengan istilah perceraian pada akhir liburan si pengantin pria.
“Saya tidak tahu apa yang terjadi dan saya setuju dalam ketidaktahuan. Mereka memaksa saya,” kata Tobassum.
“Mereka mengubah tanggal akte kelahiran saya dan membuat yang palsu, di mana saya dikatakan berusia 24 tahun.”
Ketakutan oleh situasi, ia melarikan diri dan pergi ke polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Mereka mengeksploitasi perempuan dan itulah mengapa saya pergi ke polisi,” katanya.
Polisi menangkap pengantin pria, bibi korban dan “penghulu” dan mengeluarkan surat perintah penangkapan orangtuanya.
Shiraz Amina Khan, Perempuan Hyderabad dan dari perlindungan anak, mengatakan ada hingga 15 kawin kontrak di kota setiap bulan dan jumlah ini terus meningkat.
“Mereka datang ke Hyderabad karena merasa sangat tertindas,” katanya.
“Tiga puluh hingga empat puluh persen keluarga India melakukan pernikahan kontrak untuk mengurangi kemiskinan mereka. Ini harus dihentikan. “
Nikah kontrak (mut’ah) jelas haram hukumnya. Pernikahan dalam Islam adalah sangat sakral dengan syarat-syarat sah yang harus dipenuhi tatkala menyatukan seorang muslim dengan muslimah dalam ikatan halal yang diridhai Allah SWT.
Pernikahan dalam Islam juga merupakan salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan Islam yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan yang akan memberi pengaruh besar dan mendasar terhadap eksistensi ummat Islam. (banan/arrahmah.com)
kabayan- Jumlah posting : 128
Join date : 14.06.11
Similar topics
» Pembantaian umat Hindu dan Budha oleh Muslim
» Bersetubuh di luar nikah haram di dunia, tetapi halal di sorga
» Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta
» Bersetubuh di luar nikah haram di dunia, tetapi halal di sorga
» Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta
:: Debat Islam :: Perempuan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik