Login
Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am
» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am
» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am
» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm
» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm
» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm
» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm
» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm
» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm
Most active topics
Social bookmarking
Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of on your social bookmarking website
Pencarian
Most Viewed Topics
Statistics
Total 40 user terdaftarUser terdaftar terakhir adalah tutunkasep
Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user |
User Yang Sedang Online
Total 5 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 5 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 101 pada Fri Nov 15, 2024 3:57 am
Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta
:: Debat Islam :: Akhlaq
Halaman 1 dari 1
Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta
Pelacuran pada hakekatnya eksist dalam agama Islam dalam beberapa bentuk, yaitu bentuk pelacuran yang dilarang dan bentuk pelacuran yang dihalalkan. Dizaman modern ini, segala bentuk hubungan sex yang berlandaskan jual beli dinamakan sebagai PELACURAN, dan definisi ini belum dianut dizaman dahulu kala. Oleh karena itu tidak mungkin kita katakan bahwa Islam melarang pelacuran karena istilah pelacuran perdefinisi belum dikenal dizaman dahulu kala. Quran hanya menggunakan istilah nikah, nikah mutah, dan zinah.
Kesimpulannya, kalo kita mau merujuk kepada Quran tentang pandangan Quran mengenai pelacuran, maka Quran menetapkan bahwa pelacuran ada dua bentuk, yaitu pelacuran yang dilarang atau diharamkan dan pelacuran yang diizinkan atau dihalalkan. Pelacuran yang dihalalkan didalam Islam adalah pelacuran yang harus memenuhi persyaratan2 yang ditetapkan Quran sebagai persyaratan "Nikah Muta'h". Pada mulanya Sunni dan Syiah memiliki pandangan yang sama bahwa pelacuran yang berlandaskan nikah mutah dihalalkan dari zaman nabi Muhammad hingga detik ini. Namun dengan banyaknya ulama Sunni yang berkecimpung dalam penelitian2 di Amerika, akhirnya muncul pemuka Syiah yang melarang dan mengharamkan nikah muta'h. Namun dunia Sunni dan dunia Syiah masih tetap dalam perpecahan internal-nya masing2, dikedua belah pihak sekarang ini ada yang pro dan ada yang kontra dan sementara itu nikah muta'h ini terus berlangsung dikedua pusat Islam dunia ini yaitu di Arab Saudia maupun di Iran. Kesimpulannya, disemua negara Syariah masih berlangsung pelacuran karena jenis pelacuran nikah Mutah masih dihalalkan. Dizaman sekarang segala bentuk pelacuran dilarang oleh pemerintahan negara2 maju seperti bentuk kawin muta, poligamy, escort, dll. Semuanya sangatlah tergantung definisinya, sekali definisi sudah terbentuk, maka yang sebelumnya tidak jelas kategorinya akan menjadi jelas akan perbuatan sebenarnya. Definisi digunakan dalam dunia ilmiah untuk menegaskan batas2nya dari sebuah pemahaman.
linkKesimpulannya, kalo kita mau merujuk kepada Quran tentang pandangan Quran mengenai pelacuran, maka Quran menetapkan bahwa pelacuran ada dua bentuk, yaitu pelacuran yang dilarang atau diharamkan dan pelacuran yang diizinkan atau dihalalkan. Pelacuran yang dihalalkan didalam Islam adalah pelacuran yang harus memenuhi persyaratan2 yang ditetapkan Quran sebagai persyaratan "Nikah Muta'h". Pada mulanya Sunni dan Syiah memiliki pandangan yang sama bahwa pelacuran yang berlandaskan nikah mutah dihalalkan dari zaman nabi Muhammad hingga detik ini. Namun dengan banyaknya ulama Sunni yang berkecimpung dalam penelitian2 di Amerika, akhirnya muncul pemuka Syiah yang melarang dan mengharamkan nikah muta'h. Namun dunia Sunni dan dunia Syiah masih tetap dalam perpecahan internal-nya masing2, dikedua belah pihak sekarang ini ada yang pro dan ada yang kontra dan sementara itu nikah muta'h ini terus berlangsung dikedua pusat Islam dunia ini yaitu di Arab Saudia maupun di Iran. Kesimpulannya, disemua negara Syariah masih berlangsung pelacuran karena jenis pelacuran nikah Mutah masih dihalalkan. Dizaman sekarang segala bentuk pelacuran dilarang oleh pemerintahan negara2 maju seperti bentuk kawin muta, poligamy, escort, dll. Semuanya sangatlah tergantung definisinya, sekali definisi sudah terbentuk, maka yang sebelumnya tidak jelas kategorinya akan menjadi jelas akan perbuatan sebenarnya. Definisi digunakan dalam dunia ilmiah untuk menegaskan batas2nya dari sebuah pemahaman.
Similar topics
» Alquran: Hadislah yg menghojat ALLAH SEBAGAI SOSOK YANG HINA
» Negara-negara Islam Sulit diajak berdamai
» Antikristus: Mesias yang dinantikan Islam
» Islam adalah ajaran sesat, bukan ajaran yang mencerahkan secara moral
» BUKTI DARI QURAN BAGI PERINTAH EKSEKUSI MURTAD (mereka yang meninggalkan agama Islam)
» Negara-negara Islam Sulit diajak berdamai
» Antikristus: Mesias yang dinantikan Islam
» Islam adalah ajaran sesat, bukan ajaran yang mencerahkan secara moral
» BUKTI DARI QURAN BAGI PERINTAH EKSEKUSI MURTAD (mereka yang meninggalkan agama Islam)
:: Debat Islam :: Akhlaq
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik