Silahkan masukkan username dan password anda!

Join the forum, it's quick and easy

Silahkan masukkan username dan password anda!
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Login

Lupa password?

Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?
by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am

» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am

» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am

» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm

» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm

» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm

» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm

» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm

» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm

Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of on your social bookmarking website

Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Poll
Statistics
Total 40 user terdaftar
User terdaftar terakhir adalah tutunkasep

Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user

User Yang Sedang Online
Total 6 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 6 Tamu

Tidak ada

[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 44 pada Sun Jul 30, 2023 6:25 pm

Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta

 :: Debat Islam :: Akhlaq

Go down

Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta  Empty Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta

Post  Admin Sat Apr 30, 2011 10:07 am

Pelacuran pada hakekatnya eksist dalam agama Islam dalam beberapa bentuk, yaitu bentuk pelacuran yang dilarang dan bentuk pelacuran yang dihalalkan. Dizaman modern ini, segala bentuk hubungan sex yang berlandaskan jual beli dinamakan sebagai PELACURAN, dan definisi ini belum dianut dizaman dahulu kala. Oleh karena itu tidak mungkin kita katakan bahwa Islam melarang pelacuran karena istilah pelacuran perdefinisi belum dikenal dizaman dahulu kala. Quran hanya menggunakan istilah nikah, nikah mutah, dan zinah.
Kesimpulannya, kalo kita mau merujuk kepada Quran tentang pandangan Quran mengenai pelacuran, maka Quran menetapkan bahwa pelacuran ada dua bentuk, yaitu pelacuran yang dilarang atau diharamkan dan pelacuran yang diizinkan atau dihalalkan. Pelacuran yang dihalalkan didalam Islam adalah pelacuran yang harus memenuhi persyaratan2 yang ditetapkan Quran sebagai persyaratan "Nikah Muta'h". Pada mulanya Sunni dan Syiah memiliki pandangan yang sama bahwa pelacuran yang berlandaskan nikah mutah dihalalkan dari zaman nabi Muhammad hingga detik ini. Namun dengan banyaknya ulama Sunni yang berkecimpung dalam penelitian2 di Amerika, akhirnya muncul pemuka Syiah yang melarang dan mengharamkan nikah muta'h. Namun dunia Sunni dan dunia Syiah masih tetap dalam perpecahan internal-nya masing2, dikedua belah pihak sekarang ini ada yang pro dan ada yang kontra dan sementara itu nikah muta'h ini terus berlangsung dikedua pusat Islam dunia ini yaitu di Arab Saudia maupun di Iran. Kesimpulannya, disemua negara Syariah masih berlangsung pelacuran karena jenis pelacuran nikah Mutah masih dihalalkan. Dizaman sekarang segala bentuk pelacuran dilarang oleh pemerintahan negara2 maju seperti bentuk kawin muta, poligamy, escort, dll. Semuanya sangatlah tergantung definisinya, sekali definisi sudah terbentuk, maka yang sebelumnya tidak jelas kategorinya akan menjadi jelas akan perbuatan sebenarnya. Definisi digunakan dalam dunia ilmiah untuk menegaskan batas2nya dari sebuah pemahaman.
link
Admin
Admin
Admin

Jumlah posting : 225
Join date : 17.04.11

https://akalbudiislam.forumid.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 :: Debat Islam :: Akhlaq

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik