Login
Latest topics
» Ada apa di balik serangan terhadap Muslim Burma?by Dejjakh Sun Mar 29, 2015 9:56 am
» Diduga sekelompok muslim bersenjata menyerang umat kristen
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:30 am
» Sekitar 6.000 orang perempuan di Suriah diperkosa
by jaya Wed Nov 27, 2013 12:19 am
» Muhammad mengaku kalau dirinya nabi palsu
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:53 pm
» Hina Islam dan Presiden, Satiris Mesir Ditangkap
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:50 pm
» Ratusan warga Eropa jihad di Suriah
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:48 pm
» Krisis Suriah, 6.000 tewas di bulan Maret
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:46 pm
» Kumpulan Hadis Aneh!!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:43 pm
» Jihad seksual ala islam!
by jaya Tue Nov 26, 2013 11:40 pm
Most active topics
Social bookmarking
Bookmark and share the address of Akal Budi Islam on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of on your social bookmarking website
Pencarian
Most Viewed Topics
Statistics
Total 40 user terdaftarUser terdaftar terakhir adalah tutunkasep
Total 1142 kiriman artikel dari user in 639 subjects
Top posting users this month
No user |
User Yang Sedang Online
Total 2 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 2 Tamu Tidak ada
User online terbanyak adalah 101 pada Fri Nov 15, 2024 3:57 am
Sikap Kepada Tetangga Nashrani Dalam Hal Menerima Hadiah Dan Membuka Wajah
Sikap Kepada Tetangga Nashrani Dalam Hal Menerima Hadiah Dan Membuka Wajah
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Kami mempunyai tetangga kafir (nasharani), bagaimana sikap kami apabila mereka memberikan hadiah, bolehkah kami terima? Bolehkah kami menampakkan wajah di hadapan mereka / lebih sekedar wajah? Bolehkah kami membeli sesuatu kepada orang-orang kafir?
Jawaban
Berbuat baiklah kepada orang yg telah berbuat baik kepada anda, meski mereka adalah orang-orang Nashrani, apabila mereka memberikan hadiah kepada anda maka balaslah kebaikan mereka itu. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menerima pemberian hadiah dari pemebesar Romawi yg Nashrani & pernah pula menerima pemberian orang Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya: Allah tiada melarang kamu utk berbuat baik & berlaku adil terhadap orang-orang yg tiada memerangimu karena agama & tdk (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yg berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yg memerangi kamu karena agama & mengusir kamu dari negerimu & membantu (orang lain) utk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yg zhalim" (Al-Mumtahanah: 8-9)
Anda diperbolehkan utk menampakkan di hadapan mereka apa yg diperbolehkan utk anda tampakkan di hadapan wanita-wanita muslimah, boleh mengenakan pakaian di hadapan mereka yg biasa anda kenakan di hadapan wanita muslimah serta diperbolehkan pula bagi anda utk membeli kebutuhan anda yg mubah dari mereka.
(Majallatul Buhuts Al-Islamiyah 42/96.)
(Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Ahmad Amin Syihab, Penerbit Darul Haq)
Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & diterbitkan oleh almanhaj.or.id
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Kami mempunyai tetangga kafir (nasharani), bagaimana sikap kami apabila mereka memberikan hadiah, bolehkah kami terima? Bolehkah kami menampakkan wajah di hadapan mereka / lebih sekedar wajah? Bolehkah kami membeli sesuatu kepada orang-orang kafir?
Jawaban
Berbuat baiklah kepada orang yg telah berbuat baik kepada anda, meski mereka adalah orang-orang Nashrani, apabila mereka memberikan hadiah kepada anda maka balaslah kebaikan mereka itu. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menerima pemberian hadiah dari pemebesar Romawi yg Nashrani & pernah pula menerima pemberian orang Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya: Allah tiada melarang kamu utk berbuat baik & berlaku adil terhadap orang-orang yg tiada memerangimu karena agama & tdk (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yg berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yg memerangi kamu karena agama & mengusir kamu dari negerimu & membantu (orang lain) utk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yg zhalim" (Al-Mumtahanah: 8-9)
Anda diperbolehkan utk menampakkan di hadapan mereka apa yg diperbolehkan utk anda tampakkan di hadapan wanita-wanita muslimah, boleh mengenakan pakaian di hadapan mereka yg biasa anda kenakan di hadapan wanita muslimah serta diperbolehkan pula bagi anda utk membeli kebutuhan anda yg mubah dari mereka.
(Majallatul Buhuts Al-Islamiyah 42/96.)
(Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Ahmad Amin Syihab, Penerbit Darul Haq)
Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & diterbitkan oleh almanhaj.or.id
Duel- Jumlah posting : 86
Join date : 18.04.11
Similar topics
» Apa yang Allah Tuntut dari Saksi Yehowa? Mendekat Kepada Allah Dalam Doa
» Mengucapkan Selamat Hari Raya Kepada Non Muslim,
» Contoh Sikap Toleransi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam,
» Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir, Dan Mengucapkan Salam Kepada Muslim Dan Kafir
» Ibadah kepada Allah
» Mengucapkan Selamat Hari Raya Kepada Non Muslim,
» Contoh Sikap Toleransi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam,
» Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir, Dan Mengucapkan Salam Kepada Muslim Dan Kafir
» Ibadah kepada Allah
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik